Contact Form

Name

Email *

Message *

Cari Blog Ini

Gaji Kpps Pilpres 2024 Besaran Komponen Dan Cara Penghitungannya

Gaji Kpps Pilpres 2024: Besaran, Komponen, dan Cara Penghitungannya

Pendahuluan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan gaji bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Gaji ini merupakan salah satu bentuk penghargaan atas dedikasi dan kerja keras para petugas KPPS dalam menyukseskan pesta demokrasi yang akan datang.

Besaran Gaji KPPS Pilpres 2024

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2023, gaji yang akan diterima oleh anggota KPPS pada Pilpres 2024 adalah sebagai berikut: - Ketua KPPS: Rp1.500.000 - Anggota KPPS: Rp1.200.000

Komponen Gaji KPPS Pilpres 2024

Gaji yang diterima oleh anggota KPPS terdiri dari beberapa komponen, yaitu: - Honorarium: Merupakan bagian terbesar dari gaji KPPS dan dibayarkan sesuai dengan jabatan masing-masing. - Uang makan: Disediakan untuk memenuhi kebutuhan makan selama bertugas di TPS. - Uang transportasi: Dialokasikan untuk keperluan transportasi menuju dan dari lokasi TPS.

Cara Penghitungan Gaji KPPS Pilpres 2024

Gaji KPPS Pilpres 2024 dihitung berdasarkan masa kerja selama bertugas di TPS. Masa kerja ini dibagi menjadi beberapa tahapan, yaitu: - Persiapan: Mulai dari pembentukan KPPS hingga penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). - Pemungutan suara: Mulai dari persiapan TPS hingga penghitungan suara. - Pasca pemungutan suara: Mulai dari rekapitulasi suara hingga selesai tugas. Gaji yang diterima oleh anggota KPPS akan dihitung berdasarkan jumlah hari kerja pada masing-masing tahapan.

Waktu Pembayaran Gaji KPPS Pilpres 2024

Gaji KPPS Pilpres 2024 akan dibayarkan setelah seluruh tahapan pemilu selesai dan tugas KPPS berakhir. Pembayaran gaji akan dilakukan melalui rekening bank atau pos yang telah ditentukan.

Penutup

Gaji yang diterima oleh anggota KPPS Pilpres 2024 merupakan bentuk apresiasi atas kerja keras mereka dalam menyukseskan pesta demokrasi. Dengan gaji yang layak, diharapkan dapat memberikan motivasi dan semangat bagi petugas KPPS untuk melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.


Comments